Aparat Polres Bulukumba tengah menyelidiki kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan sepasang pelajar SMK di Kabupaten Bulukumba, S...
Aparat Polres Bulukumba tengah menyelidiki kasus peredaran video mesum yang diduga melibatkan sepasang pelajar SMK di Kabupaten Bulukumba, Sulsel yang belakangan viral di media sosial (medsos).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, kedua pelajar yang diduga terlibat adegan mesum yang beredar di Facebook itu tengah dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Bulukumba.
"Dari pemeriksaan awal, pelajar perempuan dan laki-laki yang terlibat di video mesum yang beredar itu mengaku berpacaran," kata Bery via telepon, Kamis (13/6/2019).
Keduanya diketahui melakukan perbuatan tercela di sebuah ruangan kelas di sekolahnya saat semua pelajar lainnya sudah pulang.
"Adegan mesum direkam menggunakan handpone milik pelajar laki-laki. Tapi apa motif si laki-laki itu menyebarkan video mesumnya itu yang masih sementara diselidiki. Kita akan rilis nanti setelah penyelidikan rampung," terang Bery.
Sejak video mesum pelajar yang mabuk asmara itu beredar luas, pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan pun langsung bersikap dengan memberikan sanksi skorsing selama proses penyelidikan berlangsung.
"Anggota sudah menemui Kepala Sekolahnya dan diperoleh informasi bahwa kedua siswa yang bersangkutan telah disanksi skorsing usai keduanya mengakui perbuatannya," terang Bery.
Terancam Dijerat UU ITE
Dalam kasus penyebaran video mesum yang melibatkan dua orang pelajar SMK di Kabupaten Bulukumba, Sulsel tersebut, aparat Polres Bulukumba berencana menerapkan pasal pidana pelanggaran UU Informasi dan Telekomunikasi Elektronik (ITE).
"Pelanggarannya terkait UU ITE untuk sementara. Nantilah kita rilis utuh hasil penyelidikannya. Tim masih memeriksa semua pihak khususnya kedua pelajar yang terlibat dalam adegan syur tersebut," jelas Bery.
Sebelumnya, video mesum yang dilakoni kedua pelajar pada salah satu SMK di Kabupaten Bulukumba tersebut beredar luas bahkan menjadi viral di sejumlah grup facebook masyarakat Bulukumba.
Rekaman video adegan syur yang dilakoni kedua pelajar SMK itu tampak berlangsung selama 30 detik. Dimana pelajar perempuannya tampak masih mengenakan seragam sekolah berwarna biru serta mengenakan hijab berwarna putih.
Video syur yang terlihat direkam dari sebuah ruangan kelas tersebut menjadi viral di facebook dengan diberi judul skandal blitz handpone.
Judul video itu diambil dari kalimat yang dilontarkan pelajar perempuan saat sedang berhubungan badan dengan pelajar laki-laki yang merupakan pacarnya. Pelajar perempuan tersebut berkata "janganko kasih nyala blitz (flash) nya (jangan menyalakan lampu blitz handponenya).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, kedua pelajar yang diduga terlibat adegan mesum yang beredar di Facebook itu tengah dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Bulukumba.
"Dari pemeriksaan awal, pelajar perempuan dan laki-laki yang terlibat di video mesum yang beredar itu mengaku berpacaran," kata Bery via telepon, Kamis (13/6/2019).
Keduanya diketahui melakukan perbuatan tercela di sebuah ruangan kelas di sekolahnya saat semua pelajar lainnya sudah pulang.
"Adegan mesum direkam menggunakan handpone milik pelajar laki-laki. Tapi apa motif si laki-laki itu menyebarkan video mesumnya itu yang masih sementara diselidiki. Kita akan rilis nanti setelah penyelidikan rampung," terang Bery.
Sejak video mesum pelajar yang mabuk asmara itu beredar luas, pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan pun langsung bersikap dengan memberikan sanksi skorsing selama proses penyelidikan berlangsung.
"Anggota sudah menemui Kepala Sekolahnya dan diperoleh informasi bahwa kedua siswa yang bersangkutan telah disanksi skorsing usai keduanya mengakui perbuatannya," terang Bery.
Terancam Dijerat UU ITE
Dalam kasus penyebaran video mesum yang melibatkan dua orang pelajar SMK di Kabupaten Bulukumba, Sulsel tersebut, aparat Polres Bulukumba berencana menerapkan pasal pidana pelanggaran UU Informasi dan Telekomunikasi Elektronik (ITE).
"Pelanggarannya terkait UU ITE untuk sementara. Nantilah kita rilis utuh hasil penyelidikannya. Tim masih memeriksa semua pihak khususnya kedua pelajar yang terlibat dalam adegan syur tersebut," jelas Bery.
Sebelumnya, video mesum yang dilakoni kedua pelajar pada salah satu SMK di Kabupaten Bulukumba tersebut beredar luas bahkan menjadi viral di sejumlah grup facebook masyarakat Bulukumba.
Rekaman video adegan syur yang dilakoni kedua pelajar SMK itu tampak berlangsung selama 30 detik. Dimana pelajar perempuannya tampak masih mengenakan seragam sekolah berwarna biru serta mengenakan hijab berwarna putih.
Video syur yang terlihat direkam dari sebuah ruangan kelas tersebut menjadi viral di facebook dengan diberi judul skandal blitz handpone.
Judul video itu diambil dari kalimat yang dilontarkan pelajar perempuan saat sedang berhubungan badan dengan pelajar laki-laki yang merupakan pacarnya. Pelajar perempuan tersebut berkata "janganko kasih nyala blitz (flash) nya (jangan menyalakan lampu blitz handponenya).
Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini
Gambar : Liputan6.com
Sumber : Liputan6.com
Tidak ada komentar